Berita Terkini

RAPAT PLENO RUTIN KPU KABUPATEN SIMALUNGUN, MINGGU KETIGA BULAN NOVEMBER 2021

Rapat Pleno rutin KPU Kabupaten Simalungun

Pamatang Raya- Horas... Horas... Horas... #TemanPemilih, Ketua KPU Kabupaten Simalungun Raja Ahab Damanik didampingi anggota KPU Kabupaten Simalungun Puji Rahmad Harahap, Salman Abror,  Fatimah Yanti Sinaga dan Rahmadhani Sari Isni Damanik memimpin Rapat Pleno rutin KPU Kabupaten Simalungun bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Simalungun, Jalan John Horailam Saragih, Pamatang Raya. Senin (15/11)  pukul 10.30 WIB.

Rapat Pleno rutin dilaksanakan berdasarkan ketentuan  Pasal 63 ayat (1) huruf c Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Tata Kerja Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota.

Hasil Rapat Pleno rutin ini adalah melakukan pencermatan terhadap Data Pemilih berusia 17 tahun yang telah disampaikan oleh Cabang Dinas Pendidikan Siantar Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara, pencermatan terhadap Data Anggota Polri yang telah pensiun di lingkungan Polres Simalungun, menindaklanjuti Surat Ketua KPU RI Nomor : 1006/SDM.13/04/2021 tanggal 26 Oktober 2021 perihal Penyusunan Buku Profil Anggota KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota, inventarisasi produk hukum (Keputusan) di lingkungan KPU Kabupaten Simalungun pada Penyelenggaraan Pemilu/Pemilihan untuk diunggah secara bertahap ke website JDIH KPU Kabupaten Simalungun dan penyampaian hasil tindak lanjut dari hasil Rapat Pleno rutin sebelumnya. 

Hadir dalam Rapat Pleno rutin ini, Sekretaris KPU Kabupaten Simalungun Adearman Purba, Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik Bando Damanik, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat/Plt. Kasubbag Hukum Laorensius Nainggolan, Kasubbag Program dan Data Hotma S. Saragih Turnip serta Pegawai Sekretariat KPU Kabupaten Simalungun.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 430 kali