
RAPAT PLENO RUTIN KPU KABUPATEN SIMALUNGUN
Rapat Pleno rutin KPU Kabupaten Simalungun
Pamatang Raya- #
TemanPemilih, Ketua KPU Kabupaten Simalungun Raja Ahab Damanik didampingi anggota KPU Kabupaten Simalungun Salman Abror, dan Fatimah Yanti Sinaga, memimpin Rapat Pleno rutin KPU Kabupaten Simalungun bertempat di Ruang Rumah Pintar Pemilu (RPP) Kantor KPU Kabupaten Simalungun, Senin (01/11) dimulai pukul 10.45 WIB.
Rapat Pleno rutin dilaksanakan berdasarkan ketentuan Pasal 63 ayat (1) huruf c Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Tata Kerja Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota.
Hasil Rapat Pleno rutin ini diantaranya menyampaikan Daftar Pemilih Berkelanjutan/Data Pemilih Perubahan setiap bulannya kepada Partai Politik Tingkat Kabupaten Simalungun, Bawaslu Kabupaten Simalungun, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Simalungun serta diunggah di website KPU Kabupaten Simalungun.
Hadir dalam Rapat Pleno rutin ini, Sekretaris KPU Kabupaten Simalungun Adearman Purba, Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik Bando Damanik, Kasubbag Program dan Data Hotma S. S. Turnip serta Pegawai Sekretariat KPU Kabupaten Simalungun.
#KPUMelayani
#kpuprovsumut
#kpukabsimalungun