
RAPAT KOORDINASI PENGGANTIAN ANTAR WAKTU ANGGOTA DPRD KABUPATEN/KOTA
Ketua KPU Kabupaten Simalungun Raja Ahab Damanik membuka kegiatan Rapat Koordinasi Penggantian Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten/Kota di Aula Kantor KPU Kabupaten Simalungun. (16/3/22) dalam rapat yg di gelar secara tatap muka ini Ketua DPRD Kabupaten Simalungun yang di wakilkan oleh Bapak Bernhard Damanik menjadi narasumber dan membawakan materi tentang mekanisme PAW DPRD Kabupaten/kota, dihadapan peserta Bernhard menjelaskan tentang dasar hukum, alur proses PAW anggota DPRD Kabupaten/Kota. Rakor ini diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Simalungun, Forkopimda Kabupaten Simalungun, Bawaslu Kabupaten Simalungun, Partai Politik Se- Kabupaten Simalungun.